PENGERTIAN
ETIKA
Etika
sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang
mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan
dari ketiga istilah tersebut.
Secara etimologis
kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang
berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti
susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan
dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat,
sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara
hubungan baik sesama manusia.
Di dalam kamus
ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai,
kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan dalam kamus istilah pendidikan dan
umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan
keluhuran budi.Sedangkan kata
‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
PENGERTIAN
PROFESI.
Profesi berasal dari
bahasa latin “proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu, janji atau ikrar
dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian lebih luas menjadi kegiatan
“apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari pada pelaksanaan
norma norma sosial dengan baik. Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi
beberapa kriteria.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan,
dan sebagainya.
Menurut
Syamsuddin(1996), Profesi menujukan suatu kepercayaan (to profess
mean to trust), merupakan suatu keyakinan (to belive in) atau suatu
kebenaran (ajaran agama)atau kredibilitas seseorang dan menunjukan suatu
pekerjaan atau urusan tertentu(a particural business). Secara sosiologi,
volmer dan mills (Syamsuddin,1996) mempersepsikan bahwa profesi itu hanyalah
merupakan jenis model atau tipe pekerjaan ideal sajakarena dalam realitasnya
bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya.
Menurut Supriyadi,(1999)
menyatakan bahwa profesi menunjukan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi. “parelius dan
parelius” (Wuradji, 1988) memberikan batasan tentang pekerjaan profesi itu
menuntut adanya spesialisasi secara menjurus(highly specialized),
dilandasi oleh pengetahuan-pengetahuan yang khusus (esoteric knowladge),
dilandasi oleh pendidikan yang tinggi dengan program-program pendidikan dan
latihan yang matang.
PENGERTIAN
PROFESIONALISME
Profesional
merupakan seseorang yang menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan
profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan
tuntutat profesi nya. Seorang profesional menjalankan kegiatan nya berdasarkan
golongan yang kuat berlandaskan keterampilan yang dimiliki dan bukan secara
amatir. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan mutu karya nya
secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan. Istilah profesional pada
umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang telah dilakukannya.
Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang
hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerja
nya didasarkan kepada keilmuan yag dimilikinya yang dapat dipertanggung
jawabkan secara ilmiah. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan
khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Dengan
kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya
dapat dilakukan oleh mereka yang khusus yang khusus dipersiapkan untuk itu dan
bukan pekerjaan yang dikerjaan oleh mereka yang karena tidak memperoleh
pekerjaan lain (sudjana,1988).
Dengan
demikian, profesional merujuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu
profesi dan kinerja atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan yang
sesuai dengan profesinya. Terdapat tujuh tahapan menuju status profesional
antara lain:
1.
Penentuan spesialisasi
bidang pekerjaan.
2.
Penentuan tenaga ahli
yang memenuhi persyaratan.
3.
Penentuan pedoman kerja
sebagai landasan kerja.
4.
Peningkatan kreativitas
kerja sebagai usaha untuk menciptakan yang
lebih baik.
5.
Penentuan tanggung jawab.
6.
Pembentukan organisasi
kerja untuk mengatur tenaga kerja.
7. Memberikan sebuah
pelayanan yang ketat dan penilaian dari masyarakat pengguna
jasa profesi.
SUMBER PENGERTIAN ETIKA :
SUMBER PENGERTIAN PROFESI DAN
PROFESIONAL :