Laman

Senin, 16 Oktober 2017

ETIKA DAN PROFESI

PENGERTIAN ETIKA
  Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut.
 Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia.
Di dalam kamus ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi.Sedangkan kata ‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

PENGERTIAN PROFESI.
          Profesi berasal dari bahasa latin “proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu, janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari pada pelaksanaan norma norma sosial dengan baik. Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya.
Menurut Syamsuddin(1996), Profesi menujukan suatu kepercayaan (to profess mean to trust), merupakan suatu keyakinan (to belive in) atau suatu kebenaran (ajaran agama)atau kredibilitas seseorang dan menunjukan suatu pekerjaan atau urusan tertentu(a particural business). Secara sosiologi, volmer dan mills (Syamsuddin,1996) mempersepsikan bahwa profesi itu hanyalah merupakan jenis model atau tipe pekerjaan ideal sajakarena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya.
Menurut Supriyadi,(1999) menyatakan bahwa profesi menunjukan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi. “parelius dan parelius” (Wuradji, 1988) memberikan batasan tentang pekerjaan profesi itu menuntut adanya spesialisasi secara menjurus(highly specialized), dilandasi oleh pengetahuan-pengetahuan yang khusus (esoteric knowladge), dilandasi oleh pendidikan yang tinggi dengan program-program pendidikan dan latihan yang matang.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesional merupakan seseorang yang menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutat profesi nya. Seorang profesional menjalankan kegiatan nya berdasarkan golongan yang kuat berlandaskan keterampilan yang dimiliki dan bukan secara amatir. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan mutu karya nya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan. Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang telah dilakukannya. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerja nya didasarkan kepada keilmuan yag dimilikinya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjaan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain (sudjana,1988).
Dengan demikian, profesional merujuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan kinerja atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Terdapat tujuh tahapan menuju status profesional antara lain:
1.                   Penentuan spesialisasi bidang pekerjaan.
2.                   Penentuan tenaga ahli yang memenuhi persyaratan.
3.                   Penentuan pedoman kerja sebagai landasan kerja.
4.                   Peningkatan kreativitas kerja sebagai usaha untuk menciptakan yang lebih baik.
5.                   Penentuan tanggung jawab.
6.                   Pembentukan organisasi kerja untuk mengatur tenaga kerja.
7.             Memberikan sebuah pelayanan yang ketat dan penilaian dari masyarakat                            pengguna jasa profesi.


SUMBER PENGERTIAN ETIKA :

SUMBER PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONAL :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar