Laman

Senin, 16 Oktober 2017

Tulisan Etika dan Profesi

TULISAN

1.        Kepakaran dari seseorang teknik industri menurut diri sendiri.
Jawab : Kepakaran seseorang menurut saya adalah seseorang yang telah paham tentang perindustrian baik dari segi manufaktur ataupun segi jasa.

2.        Tuliskan karakter tidak beretika menurut pandangan pribadi dalam kehidupan sehari hari beserta analisisnya!
Jawab :
1.      pengendara sepeda motor yang berhenti tidak dibelakang garis zebra cross.
Analisis  : para pengendara tersebut tidak mematuhi lalu lintas di lampu merah dengan tidak berhenti dibelakang garis. Tindakan tersebut tentu saja tidak beretika karena jika mereka berkendara sepeda motor ataupun berkendara dengan mobil seharusnya mereka mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
2.      Metro mini yang berhenti seenaknya sendiri.
Analisis  : kendaraan metromini dan kopaja adalah salah satu transportasi icon jakarta, namun para pengemudi dari metromini dan kopaja itu sendiri banyak yang kurang sadar akan bahayanya mereka dalam mengemudikan metromini dan kopaja tersebut. Seperti supir yang ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dengan menyerobot lampu merah, dan menaik/menurunkan penumpang tidak semestinya dengan memotong jalur pengguna jalan lainnya.
3.      Pekerja yang tidak datang tepat pada waktunya.
Analisis : Pekerja/pegawai kantoran yang datang terlambat untuk bekerja merupakan contoh yang kurang baik dan tidak patut untuk dicontoh sebab dapat menimbulkan berbagai dampak salah satunya kerugian perusahaan.


Kesimpulan : Etika sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa orang yang kurang peduli dalam beretika ada juga yang sangat peduli. Kesadaran dari orang-orang terhadap beretika yang juga semakin sedikit seolah tidak memperdulikan dampak yang dihasilkan. Maka adari itu beretika dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting terlebih guna kesejahteraan bersama.

ETIKA DAN PROFESI

PENGERTIAN ETIKA
  Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut.
 Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia.
Di dalam kamus ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi.Sedangkan kata ‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

PENGERTIAN PROFESI.
          Profesi berasal dari bahasa latin “proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu, janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari pada pelaksanaan norma norma sosial dengan baik. Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya.
Menurut Syamsuddin(1996), Profesi menujukan suatu kepercayaan (to profess mean to trust), merupakan suatu keyakinan (to belive in) atau suatu kebenaran (ajaran agama)atau kredibilitas seseorang dan menunjukan suatu pekerjaan atau urusan tertentu(a particural business). Secara sosiologi, volmer dan mills (Syamsuddin,1996) mempersepsikan bahwa profesi itu hanyalah merupakan jenis model atau tipe pekerjaan ideal sajakarena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya.
Menurut Supriyadi,(1999) menyatakan bahwa profesi menunjukan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi. “parelius dan parelius” (Wuradji, 1988) memberikan batasan tentang pekerjaan profesi itu menuntut adanya spesialisasi secara menjurus(highly specialized), dilandasi oleh pengetahuan-pengetahuan yang khusus (esoteric knowladge), dilandasi oleh pendidikan yang tinggi dengan program-program pendidikan dan latihan yang matang.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesional merupakan seseorang yang menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutat profesi nya. Seorang profesional menjalankan kegiatan nya berdasarkan golongan yang kuat berlandaskan keterampilan yang dimiliki dan bukan secara amatir. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan mutu karya nya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan. Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang telah dilakukannya. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerja nya didasarkan kepada keilmuan yag dimilikinya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjaan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain (sudjana,1988).
Dengan demikian, profesional merujuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan kinerja atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Terdapat tujuh tahapan menuju status profesional antara lain:
1.                   Penentuan spesialisasi bidang pekerjaan.
2.                   Penentuan tenaga ahli yang memenuhi persyaratan.
3.                   Penentuan pedoman kerja sebagai landasan kerja.
4.                   Peningkatan kreativitas kerja sebagai usaha untuk menciptakan yang lebih baik.
5.                   Penentuan tanggung jawab.
6.                   Pembentukan organisasi kerja untuk mengatur tenaga kerja.
7.             Memberikan sebuah pelayanan yang ketat dan penilaian dari masyarakat                            pengguna jasa profesi.


SUMBER PENGERTIAN ETIKA :

SUMBER PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONAL :



Selasa, 10 Oktober 2017

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Nama : Eka Julianto Bhayangkara
Kelas : 4ID12
Matkul : Pendidikan Kewarganegaraan 

Hak & kewajiban Warga Negara
Hak warga negara adalah sesuatu yang dapat dimiliki oleh warga negara. Seperti harga untuk hidup secara layak dan aman. Sedangkan Kewajiban warga negara adalah kewajiban untuk membela negara dan mentaati UU. Prinsip utama dalam penentuan hak dan kewajiban warga negara adalah terlibatnya warga negara. Baik secara langsung dan tidak langsung.
Hak warga negara diatur dalam pasal, yaitu :
1. Pasal 27 ayat 2 pekerjaan yang layak
2. Pasal 27 ayat 3 membela negara
3. Pasal 28 hak berpendapat
4. Pasal 29 kemerdekaan memeluk agama
5. Pasal 30 ayat 1 hak dalam pertahanan keamanan negara
6. Pasal 31 ayat 1 hak mendapat pengajaran
7. Pasal 32 ayat 1 hak mengembangkan dan memajuka kebudayaan
8. Pasal 33 hak ekonomi atau untuk mendapatkan kesejahteraan sosial
9. Pasal 34 fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara

Kewajiban warga negara tehadap negaranya diatur pula dalam UUD 1945 yaitu :
1. Pasal 27 ayat 1 wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Pasal 27 ayat 3 kewajiban membela negara.
3. Pasal 30 ayat 1 kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

PERAN WARGA NEGARA
Artinya keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik. Peran positif  merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan dalam persoalan pribadi.

TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA
Menurut kamus besar bahasa Indonesia tanggung jawab merupakan suatu kesediaan dan kerelaan untuk menanggung akibat atas prilaku yang dilakukan. Kebebasan yang bertanggung jawab berarti bahwa kebebasan seseorang harus selalu memperhatikan batas-batas penghargaan terhadap orang lain, serta mengindahkan nilai-nilai dan norma-norma kesusilaan hukum negara dan adat istiadat.
Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan hak dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa yang bertanggung jawab akan belajar dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin untuk menuntut ilmu. Sikap tanggung jawab sangat penting dalam kehidupan karena orang yang bertanggung jawab tidak akan melepaskan dan melalaikan tugas maupun kewajibannya selalu konsekuen dan konsisten dalam sikap serta perbuatannya. Jadi berdasarkan penjelasan diatas tanggung jawab merupakan sikap dan prilaku untuk menanggung segala akibat yang timbul dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang dalam organisasi.

DEMOKRASI
            Selama beberapa waktu setelah perang dunia ke-II berlangsung, perdebatan diantara penganut aliran klasik yang berkeras mendefinisikan demokrasi berdasarkan sumber dan tujuannya dengan para teoritikus penganut konsep demokrasi ala schumpeter berdasarkan prosedur, jumlahnya semakin banyak. Semakin banyak teoritikus menarik garis perbedaan yang tajam antara definisi-definisi demokrasi yang empiris, deskriptif, instusional, dan prosedural pihak lain yang menyimpulkan bahwa hanya definisi terakhir yang memberikan analisis dan acuan empiris yang membuat konsep itu bermanfaat.
            Sedangkan pengertian demokrasi dapat dilihat dan tinjauan bahasa dan istilah. Secara etimologis terdiri dari 2 kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” yang berarti kekuasaan/kedaulatan jadi secara bahasa demos cretein atau demoscratos adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.

HAM
HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia, yang melekat dan inheren padanya karena dia seorang manusia. Hak ini sifatnya sangat mendasar atau asasi (fundamental) dalam arti bahwa pelaksanaannya mutlak diperlukan agar manusia dapat berkembang sesuai dengan bakat, cita-cita, serta martabatnya. Hak ini dianggap universal, artinya dimiliki manusia tanpa perbedaan berdasarkan bangsa, ras, agama, atau jenis kelamin.

Tiga generasi HAM :
·         Generasi pertama adalah hak-hak sipil dan politik.
·         Generasi kedua adalah hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
·         Generasi ketiga adalah hak-hak atas perdamaian dan pembangunan.


http://ocw.ui.ac.id/mod/resource/view.php?id=18 

Kamis, 27 April 2017

ANALISIS PERAN FAKTOR LINGKUNGAN DAN PERILAKU TERHADAP PENULARAN DEMAM BERDARAH DENGUE DI KOTA MATARAM

ANALISIS PERAN FAKTOR LINGKUNGAN DAN PERILAKU TERHADAP PENULARAN DEMAM BERDARAH DENGUE DI KOTA MATARAM

I.     DAMPAK LINGKUNGAN
Demam berdarah dengue adalah penyakit infeksi yang dihasilkan oleh virus dari gigitan nyamuk aedes yang menular. Ciri-ciri orang terkena virus tersebut adalah dengan terserang demam yang tinggi mendadak disertai manifestasi pendarahan dan bertendensi menimbulkan renjatan dan kematian. Sehingga salah satu cara untuk menghentikannya yaitu dengan memutus rantai penularan dengan pengendalian vektor.
Dari penelitian yang dilakukan secara cross sectional, pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan pengumpulan kuesioner, serta pengukuran variabel lingkungan dan perilaku masyarakat yang berperan terhadap terjadinya penularan penyakit. Didapatkan hasil yang menyebabkan virus penularan DBD yaitu :
1.      Kepadatan penduduk.
Dari kepadatan penduduk itu sendiri dapat berpengaruh resiko penularan penyakit DBD. Semakin padat penduduk maka semakin mudah nyamuk aedes tersebut menularkan virusnya dari salah satu orang, ke orang lainnya.
2.      Mobilitas penduduk.
Mobilitas disini dapat diartikan seperti kepedulian penduduk itu sendiri terhadap lingkungan sekitarnya. Dari contoh kasus di jurnal warga Mataram yang mayoritas penduduknya adalah petani maka mereka jarang sekali melakukan aktivitas dirumah melainkan diladang. Maka lingkungan rumah mereka mendapatkan perhatian yang kurang.
3.      Sanitasi Lingkungan.
Sanitasi lingkungan tidak berperan terhadap kejadian yang ada di mataram dikarenakan kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak jauh berbeda dengan daerah DBD tinggi dan DBD rendah.
4.      Keberadaan Kontainer.
Keberadaan kontainer disini berperan besar pada kejadian di mataram. Dikarenakan faktor-faktor seperti macam, bahan, warna, bentuk volume dan penutup kontainer sangat berpengaruh terhadap penyebaran virus nyamuk aedes.
5.      Kepadatan Vektor.
Pada kasus di mataram didapatkan Angka Bebas Jentik dibawah (<85%) hal ini menunjukan bahwa tidak nampaknya peran kepadatan vektor nyamuk pada penelitian ini. Tetapi apabila hasil dari Angka Bebas Jentik yang diatas (>85%) maka akan lebih nampak kepadatan vektornya sehingga dapat memungkinkan berpengaruhnya angka resiko penularan penyakit DBD.
6.      Tingkat Pengetahuan DBD.
Pada kasus ini khususnya di daerah mataram tingkat pengetahuan masyarakat terhadap penyakit DBD telah memiliki cukup pengetahuan. Karena dapat menjawab pertanyaan umum yang mendasar mengenai penyakit DBD tersebut.
7.      Sikap.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sikap serta perhatian yang kurang serius dan tidak berhati-hati terhadap penularan penyakit DBD. Maka dengan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit DBD ini sendiri akakn ssemakin bertambah resiko penularannya.
8.      Tindakan Pembersihan Sarang nyamuk.
Tindakan yang dapat dilakukan dengan cara menguras kontainer air secara teratur, menutup rapat kontainer air dan mengubur barang bekas yang sudah tak terpakai.
9.      Tindakan Pengasapan.
Tindakan pengasapan atau yang lebih dikenal dengan fogging sangat berpengaruh terhadap kejadian di mataram. Tidak adanya tindakan pengasapan ini dapat memungkinkan nyamuk aedes dapat bebas berkembang biak. Solusinya pemerintah seharusnya melakukan fogging minimal 1 kali seminggu dengan maksud agar jentik nyamuk dapat dibunuh dan mencegah perkembangbiakannya.
10.  Penyuluhan DBD.
Pada kasus di mataram tidak adanya penyuluhan dari dinas kesehatan menyebabkan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya DBD itu sendiri. Maka dari sebaiknya masyarakat dibekali pengetahun dan keterampilan tentang segala hal yang berkaitan tentang masalah kesehatan.

A.    DAMPAK POSITIF
            Dari kasus yang terjadi di mataram bisa diketahui dampak positif setelah penilitian DBD tersebut yaitu :
1.      Masyarakat jadi lebih waspada akan adanya lingkungan yang kotor dan dapat menyebabkan tersebarnya jentik nyamuk.
2.      Perhatian pemerintah juga akan lebih intensif dalam mengkampanyekan gerakan menguras, mengubur dan menutup tempat penampungan air.
3.      Tindakan pembersihan sarang nyamuk yang lebih teratur dilakukan oleh masyarakat juga akan mengurangi penyebaran dan pengembangbiakan dari jentik nyamuk itu sendiri.

B.     Dampak Negatif
            Dari kasus yang terjadi di mataram dapat diketahui dampak negatifnya. Berikut dampak negatif dari kasus di mataram, yaitu :
1.      Angka Bebas Jentik (ABJ) yang ada dimataram memiliki kepadatan yang tinggi sehingga virus nyamuk aedes dapat terus mengancam masyarakat.
2.      Kurangnya penyuluhan dari pemerintah akan kepedulian lingkungan juga menyebabkan masyarakat mataram dapat terjangkit virus DBD.
3.      Tidak adanya tindakan pengasapan juga berpengaruh terhadap perkembang biakan nyamuk di daerah yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

C.    Upaya Penanggulangan Dampak Negatif
Upaya dari masyarakat dan pemerintah untuk menangani dampak negatif yang ada ialah dengan melakukan :
1.      Lebih seringnya masyarakat maupun pemerintah melakukan upaya gotong royong membersihkan lingkungan.
2.      Lakukan pengasapan (Fogging) secara rutin untuk menghindari berkembang biaknya jentik nyamuk di lingkungan masyarakat.

3.      Melakukan kampanye (3M) yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang yang sudah tak terpakai.

Sumber : http://journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-2-1-01.pdf

Jumat, 04 November 2016

PROPOSAL PENELITIAN TRANSPORTASI PT. SURTEC KARYA INDONESIA

https://drive.google.com/file/d/0B3E_JGBajG4pZ1lQOFA3eGlQVXM/view?ts=581d02d3

Artikel pengumpulan data



METODE PENGUMPULAN DATA
Salah satu komponen yang penting dalam penelitian adalah proses peneliti dalam pengumpulan data. Kesalahan yang dilakukan dalam proses pengumpulan data akan membuat proses analisis menjadi sulit. Selain itu hasil dan kesimpulan yang akan didapat pun akan menjadi rancu apabila pengumpulan data dilakukan tidak dengan benar.
Masing-masing penelitian memiliki proses pengumpulan data yang berbeda, tergantung dari jenis penelitian yang hendak dibuat oleh peneliti. Pengumpulan data kualitatif pastinya akan berbeda dengan pengumpulan data kuantitatif. Pengumpulan data statistik juga tidak bisa disamakan dengan pengumpulan data analisis.
Pengumpulan data penelitian tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Terdapat langkah pengumpulan data dan teknik pengumpulan data yang harus diikuti. Tujuan dari langkah pengumpulan data dan teknik pengumpulan data ini adalah demi mendapatkan data yang valid, sehingga hasil dan kesimpulan penelitian pun tidak akan diragukan kebenarannya.

DEFINISI PENGUMPULAN DATA
Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Sebelum melakukan penelitian, seorang peneliti biasanya telah memiliki dugaan berdasarkan teori yang ia gunakan, dugaan tersebut disebut dengan hipotesis (Baca juga: Pengertian Hipotesis dan Langkah Perumusan Hipotesis). Untuk membuktikan hipotesis secara empiris, seorang peneliti membutuhkan pengumpulan data untuk diteliti secara lebih mendalam.
Proses pengumpulan data ditentukan oleh variabel-variabel yang ada dalam hipotesis. Pengumpulan data dilakukan terhadap sampel yang telah ditentukan sebelumnya. Data adalah sesuatu yang belum memiliki arti bagi penerimanya dan masih membutuhkan adanya suatu pengolahan. Data bisa memiliki berbagai wujud, mulai dari gambar, suara, huruf, angka, bahasa, simbol, bahkan keadaan. Semua hal tersebut dapat disebut sebagai data asalkan dapat kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian, ataupun suatu konsep.
Data dapat dibedakan dalam beberapa kategori. Jenis-jenis data dapat dikategorikan sebagai berikut:
A. Menurut cara memperolehnya
1.       Data primer, yaitu data yang dikumpulkan dan diolah sendiri oleh peneliti langsung dari subjek atau objek penelitian.
2.       Data sekunder, yaitu data yang didapatkan tidak secara langsung dari objek atau subjek penelitian.
B. Menurut sumbernya
1.       Data internal, yaitu data yang menggambarkan keadaan atau kegiatan dalam sebuah organisasi
2.       Data eksternal, yaitu data yang menggambarkan duatu keadaan atau kegiatan di luar sebuah organisasi
C. Menurut sifatnya
1.       Data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka pasti
2.       Data kualitatif, yaitu data yang bukan berbentuk angka
D. Menurut waktu pengumpulannya
1.       Cross section/insidentil, yaitu data yang dikumpulkan hanya pada suatu waktu tertentu
2.       Data berkala/ time series, yaitu data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk menggambarkan suatu perkembangan atau kecenderungan keadaan/ peristiwa/ kegiatan.
METODE PENGUMPULAN DATA
Dalam penelitian, kita seringkali mendengar istilah metode pengumpulan data dan instrumen pengumpulan data. Meskipun saling berhubungan, namun dua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Metode pengumpulan data adalah teknik atau cara yang dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan data. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Sementara itu instrumen pengumpulan data merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. Karena berupa alat, maka instrumen pengumpulan data dapat berupa check list, kuesioner, pedoman wawancara, hingga kamera untuk foto atau untuk merekam gambar.
Ada berbagai metode pengumpulan data yang dapat dilakukan dalam sebuah penelitian. Metode pengumpulan data ini dapat digunakan secara sendiri-sendiri, namun dapat pula digunakan dengan menggabungkan dua metode atau lebih. Beberapa metode pengumpulan data antara lain:
1. Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara peneliti dan narasumber. Seiring perkembangan teknologi, metode wawancara dapat pula dilakukan melalui media-media tertentu, misalnya telepon, email, atau skype. Wawancara terbagi atas dua kategori, yakni wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.
a. Wawancara terstruktur
Dalam wawancara terstruktur, peneliti telah mengetahui dengan pasti informasi apa yang hendak digali dari narasumber. Pada kondisi ini, peneliti biasanya sudah membuat daftar pertanyaan secara sistematis. Peneliti juga bisa menggunakan berbagai instrumen penelitian seperti alat bantu recorder, kamera untuk foto, serta instrumen-instrumen lain.
b. Wawancara tidak terstruktur
Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas. Peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan-pertanyaan spesifik, namun hanya memuat poin-poin penting dari masalah yang ingin digali dari responden.
2. Observasi
Observasi adalah metode pengumpulan data yang kompleks karena melibatkan berbagai faktor dalam pelaksanaannya. Metode pengumpulan data observasi tidak hanya mengukur sikap dari responden, namun juga dapat digunakan untuk merekam berbagai fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan data observasi cocok digunakan untuk penelitian yang bertujuan untuk mempelajari perilaku manusia, proses kerja, dan gejala-gejala alam. Metode ini juga tepat dilakukan pada responden yang kuantitasnya tidak terlalu besar. Metode pengumpulan data observasi terbagi menjadi dua kategori, yakni:
a. Participant observation
Dalam participant observation, peneliti terlibat secara langsung dalam kegiatan sehari-hari orang atau situasi yang diamati sebagai sumber data.
b. Non participant observation
Berlawanan dengan participant observation, non participant observation merupakan observasi yang penelitinya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang diamati.
3. Angket (kuesioner)
Kuesioner merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab. Kuesioner merupakan metode pengumpulan data yang lebih efisien bila peneliti telah mengetahui dengan pasti variabel yag akan diukur dan tahu apa yang diharapkan dari responden. Selain itu kuesioner juga cocok digunakan bila jumlah responden cukup besar dan tersebar di wilayah yang luas.
Berdasarkan bentuk pertanyaannya, kuesioner dapat dikategorikan dalam dua jenis, yakni kuesioner terbuka dan kuesioner tertutup. Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang memberikan kebebasan kepada objek penelitian untuk menjawab. Sementara itu, kuesioner tertutup adalah kuesioner yang telah menyediakan pilihan jawaban untuk dipilih oleh objek penelitian. Seiring dengan perkembangan, beberapa penelitian saat ini juga menerapkan metode kuesioner yang memiliki bentuk semi terbuka. Dalam bentuk ini, pilihan jawaban telah diberikan oleh peneliti, namun objek penelitian tetap diberi kesempatan untuk menjawab sesuai dengan kemauan mereka.
4. Studi Dokumen
Studi dokumen adalah metode pengumpulan data yang tidak ditujukan langsung kepada subjek penelitian. Studi dokumen adalah jenis pengumpulan data yang meneliti berbagai macam dokumen yang berguna untuk bahan analisis. Dokumen yang dapat digunakan dalam pengumpulan data dibedakan menjadi dua, yakni:
a. Dokumen primer
Dokumen primer adalah dokumen yang ditulis oleh orang yang langsung mengalami suatu peristiwa, misalnya: autobiografi
b. Dokumen sekunder
Dokumen sekunder adalah dokumen yang ditulis berdasarkan oleh laporan/ cerita orang lain, misalnya: biografi.