PENGERTIAN MANUSIA
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk dalam mitos mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
PENGERTIAN HAKEKAT
MANUSIA
Hakikat manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus
dijalankan oleh setiap manusia. Kata manusia berasal dari kata ” manu ” dari bahasa
Sanksekerta atau ” mens ”
dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan
” homo ”
yang juga berasal dari bahasa Latin. Hal yang paling penting dalam
membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah dapat dikatakan bahwa manusia
dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi
kualitas hidupnya di dunia. Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.
KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Kepribadian Bangsa Timur
merupakan suatu karakter yang mencerminkan masyarakat yang menganut budaya dari
Timur (Asia & Timur-Tengah), yang menunjukkan ke-khasan dan pola pikir dan
kebiasaan yang terdapat di daerah Timur. Kepribadian bangsa timur pada
umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat tepo seliro atau memiliki
sifat toleransi yang tinggi. Dalam berdemokrasi bangsa timur
umumnya aktif dalam mengutarakan aspirasi rakyat. Seperti di negara Korea,
dalam berdemokrasi mereka duduk sambil memegang poster protes dan di negara
Thailand, mereka berdemokrasi dengan tertib dan damai. Kepribadian bangsa timur juga
identik dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan dalam bergaul maupun
dalam berpakaian. Terdapat ciri khas dalam berbagai negara yang mencerminkan
negara tersebut memiliki suatu kepribadian yang unik. Misalnya masyarakat
Indonesia khususnya daerah Jawa. Sebagian besar mereka bertutur kata dengan
lembut dan sopan. Dan terdapat beberapa aturan atau larangan yang tidak boleh
dilakukan menurut versi orang dulu yang sebenarnya menurut orang Jawa itu suatu
nasihat yang membangun. Misalnya tidak boleh duduk di depan pintu. Hal tersebut
merupakan ciri khas kepribadian yang unik. Bangsa timur juga memiliki
kebudayaan yang masih kental dari negara atau daerah masing-masing. Masih ada
adat-adat atau upacara tertentu yang masih dilaksanakan oleh bangsa timur.
Misalnya bangsa Indonesia masih banyak yang melaksanakan upacara-upacara adat
dan tarian khas dari masing-masing daerah. Contohnya daerah Bali yang masih melaksanakan
tarian khas daerahnya yaitu tarian pendet, kecak, tarian barong.
KESIMPULAN Jadi Kepribadian bangsa
timur berbeda dengan bangsa lain nya karna menurut saya bangsa timur adalah
bangsa yang memiliki karakter atau kepribadian dasar yang sopan, ramah, dan
santun. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya kebiasaan yang sudah
turun-temurun dilakukan oleh bangsa timur yakni misalnya, di Jepang orang-orang
akan membungkukkan badannya ketika memberi salam pada orang lain, dan kebiasaan
pelajar Indonesia yang sebelum berangkat ke sekolah akan mencium tangan orang
tua dan kemudian memberikan salam.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Sumber
: Wikipedia.com/kebudayaan
Unsur – Unsur Kebudayaan
Pengetian Kebudayaan
dan Peradaban
Menurut Ki Hajar Dewantara: “Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup
bermasyarakat” sedangkan menurut Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di
Universitas Indonesia: “Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan
dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik
diri manusia dengan cara belajar”.
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut:
·
kebudayaan
itu hanya dimiliki oleh masyarakat manusia;
·
kebudayaan
itu tidak diturunkan secara biologis melainkan diperoleh melalui proses
belajar; dan
·
kebudayaan
itu didapat, didukung dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota
·
masyarakat.
Contoh
unsur – unsur kebudayaan berupa :
1. Sistem kepercayaan
2. Sistem kemasyarakatan
atau organisasi social
3. Sistem pengetahuan
4.
Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata
pencaharian hidup
7. Sistem peralatan
hidup
Sumber :Buku IPS SMA XI
Wujud Kebudayaan
Ada tiga wujud
kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1979: 186-187). Pertama wujud kebudayaan
sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua wujud kebudayaan sebagai
aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga adalah wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama berbentuk
absarak, sehingga tidak dapat dilihat dengan indera penglihatan. Wujud ini
terdapat di dalam pikiran masyarakat. Ide atau gagasan banyak hidup bersama
dengan masyarakat. Gagasan itu selalu berkaitan dan tidak bisa lepas antara
yang satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antara setiap gagasan ini disebut
sistem. Koentjaraningrat mengemukaan bahwa kata ‘adat’ dalam bahasa Indonesia
adalah kata yang sepadan untuk menggambarkan wujud kebudayaan pertama yang
berupa ide atau gagasan ini. Sedangkan untuk bentuk jamaknya disebut dengan
adat istiadat (1979: 187). Wujud kebudayaan yang kedua disebut dengan sistem
sosial (Koentjaraningrat, 1979: 187). Sistem sosial dijelaskan Koentjaraningrat
sebagai keseluruhan aktifitas manusia atau segala bentuk tindakan manusia yang
berinteraksi dengan manusia lainnya. Aktifitas ini dilakukan setiap waktu dan
membentuk pola-pola tertentu berdasarkan adat yang berlaku dalam masyarakat
tersebut. Tindakan-tindakan yang memiliki pola tersebut disebut sebagai sistem
sosial oleh Koentjaraningrat. Sistem sosial berbentuk kongkrit karena bisa
dilihat pola-pola tindakannya dengan indra penglihatan. Kemudian wujud ketiga
kebudayaan disebut dengan kebudayaan fisik (Koentjaraningrat, 1979: 188). Wujud
kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil
ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.
Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204). Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi, roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.
Sumber :1 Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press
2. Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi II, Pokok-pokok Etnografi. Jakarta: Rineka Cipta
Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204). Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut sudah pasti menjelma dalam tiga wujud kebudayaan. Sebagai contoh Koentjaraningrat menjelaskan bahwa sistem religi dapat dibagi menjadi tiga wujud kebudayaan. Dalam wujud kebudayaan yang pertama atau ide atau gagasan, sistem religi memiliki gagasan tentang Tuhan, dewa-dewi, roh-roh halus, surga dan neraka, rengkarnasi, dan sebagainya. Lalu sebagai wujud kebudayaan yang kedua atau sistem sosial, sistem religi juga mempunyai pola-pola aktifitas atau tindakan seperti upacara atau ritual baik yang diadakan musiman atau setiap hari. Kemudian sistem religi juga mempunyai benda-benda yang dianggap suci, sakral, atau religius sebagai bentuk wujud kebudayaan ketiga yaitu kebudayaan fisik atau artefak.
Sumber :1 Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press
2. Koentjaraningrat. 2005. Pengantar Antropologi II, Pokok-pokok Etnografi. Jakarta: Rineka Cipta
Orientasi Nilai Budaya
Kebudayaan sebagai karya manusia
memiliki sistem nilai. Menurut C. Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value
Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara
universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu
- Hakekat hidup manusia (MH) : Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstem; ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik, "mengisi hidup".
- Hakekat karya manusia (MK) : Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup karya memberikan kedudukan atau kehormatan karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
- Hakekat waktu manusia (WM) : Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda; ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yang akan datang.
- Hakekat alam manusia (MA) : Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
- Hakekat hubungan manusia (MN) : Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan individualistis (menilai tinggi kekuatan sendiri).
Perubahan Kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan
berubah, sekalipun masyarakat dan kebudayaan primitif yang terisolasi dari
berbagai hubungan dengan masyarakat lainnya. Gerak kebudayaan adalah gerak
manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak
manusia terjadi oleh karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia
lainnya. Artinya karena terjadi hubungan antar kelompok manusia di dalam
masyarakat.
Terjadinya gerak/perubahan disebabkan oleh beberapa hal,
yaitu
- Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
- Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan berbeda. Dalam perubahan sosial terjadi perubahan struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial. Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya. Sedangkan perubahan kebudayaan terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan.
- Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka terjadi hubungan-hubungan. Pada saat itulah masing-masing unsur kebudayaan saling menyusup. Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diteruma adalah
- Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakt yang menerima unsur-unsur tersebut.
- Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan.
- Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya
suatu unsur kebudayaan baru diantaranya
1.
Terbatasnya
masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan
orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut. Jika pandangan hidup
dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai
agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka
penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai
ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku
2.
Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan
baru Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur
kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru
tersebut Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas dan
dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang
bersangkutan
3.
Proses
akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara
unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan
demikian unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan hal yang berasal
dari luar. Unsur-unsur asing yang diterima tentunya terlebih dahulu mengalami
proses pengolahan, sehingga bentuknya tidaklah asli lagi seperti semula.
Sumber: http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-kebudayaan
Sumber: http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-kebudayaan
Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosilogi manusi dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,
maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu
kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta
maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Dari sisi lain,
hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan
hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis,
maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui
tiga tahap, yaitu
- Eksternalisasi : proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
- Obyektivasi : proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
- Internalisasi : proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat, oleh
karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada
kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal
muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya harus
menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan
dengan lebih cermat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar